‹ Kembali
Hukum

Denny Indrayana Cabut Gugatan Ijazah Gibran dan Walk Out di Sidang PTUN

Sumber: CNN Indonesia · 39 menit lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana mencabut gugatan dan walk out dari sidang PTUN terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat Kementerian Pendidikan tidak menghadirkan bukti dasar terbitnya suket untuk Gibran.
  • Gugatan diajukan PT Mercy Toga Kirana terhadap Surat Keputusan No. 9149/D.D1/KS/2019.
  • Surat Keputusan itu digunakan KPU RI dalam penilaian persyaratan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat menolak pencabutan gugatan meski tidak menyertakan bukti dasar suket.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Periksa Vinna Ledy, Usut Kasus Gratifikasi di Pemkot Bengkulu (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Dandhy Laksono Belum Hadiri Undangan Klarifikasi Kedua, Polisi Bakal Jadwalkan Ulang Pemanggilan (Tribunnews · 6 menit lalu)Polri Rekomendasikan Cabut Izin 23 Korporasi Terlibat Karhutla Berulang (Detik · 8 menit lalu)Sidang Gugatan SK Penyetaraan Gibran Digelar di PTUN, Denny Indrayana Walk Out (Detik · 8 menit lalu)