Hukum
Bukan Ijazah Maupun Diploma, Bonatua Sebut Dokumen Gibran Cuma Sertifikat Kehadiran
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bonatua Silalahi mempertanyakan penggunaan sertifikat kehadiran sebagai dokumen pendidikan Gibran.
- Ijazah atau diploma diperlukan untuk penyetaraan pendidikan luar negeri sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 33 Tahun 2018.
- Sertifikat kehadiran tidak menunjukkan kelulusan SMA atau sederajat menurut aturan yang berlaku.
- Penyetaraan dokumen hanya berlaku jika kurikulum dan mata pelajaran identik.
- Dokumen yang digunakan Gibran adalah sertifikat kehadiran, bukan ijazah atau diploma.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.