‹ Kembali
Hukum

Kasus Kuota Haji Tambahan, Tim Auditor BPK Tak Temukan Aliran Dana kepada Gus Yaqut

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BPK tidak menemukan aliran dana kepada Gus Yaqut dalam kasus kuota haji tambahan 2023–2024.
  • Gus Yaqut mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut.
  • Pasal 8 dan Pasal 64 disebutkan dalam persidangan, dengan satu pasal lain yang belum dibahas.
  • Jaksa KPK menghadirkan empat auditor BPK sebagai saksi ahli.
  • Saksi berasal dari bidang hukum keuangan, investigasi keuangan, dan forensik digital.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sahroni Anggap Perlu Sanksi Pejabat yang Tak Kirim LHKPN ke KPK (JPNN · 7 menit lalu)Pelaku Mutilasi Istri dan Anak Terinspirasi Film, Beli Mesin Pencacah Daging dan Tungku Pembakaran (Okezone · 15 menit lalu)Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat (iNews · 31 menit lalu)Anggota Baleg DPR Dukung Revisi UU Tipikor, Dorong Perluasan Delik (Detik · 35 menit lalu)