Hukum
Anggota Baleg DPR Dukung Revisi UU Tipikor, Dorong Perluasan Delik
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah rencana merevisi UU Tipikor untuk memperluas definisi korupsi.
- Anggota Baleg DPR Ahmad Irawan mendukung perluasan delik seperti trading influence dan illicit enrichment.
- Irawan menyoroti under invoicing sebagai delik yang berpotensi merugikan negara.
- Revisi UU Tipikor harus dibarengi dengan reformasi sistemik seperti peraturan kemudahan berusaha.
- Menko Yusril menegaskan revisi tidak menghapus unsur kerugian negara dalam definisi korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.