Hukum
Menlu: Asap Karhutla Bisa Melintasi Batas Negara, Begitu Pula Aliran Dana
Detik · 53 menit lalu
Sumber: Detik · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Indonesia sedang menyelidiki ratusan individu dan lebih dari 50 korporasi terkait karhutla.
- Beberapa korporasi sudah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia.
- Indonesia dan Singapura sepakat bentuk Satgas bersama untuk memburu pelaku karhutla.
- Satgas akan tukar informasi, intelijen keuangan, dan bukti lintas batas.
- Pemerintah akan telusuri aliran dana yang terlibat di antara pelaku karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.