Hukum
3 Polisi Ditahan Propam Polda Sulsel terkait Kasus Tewasnya Tahanan Polsek Kajang
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Tiga anggota Polsek Kajang ditahan Propam Polda Sulsel terkait dugaan penganiayaan Anto bin Mallisa (25).
- Anto tewas di dalam tahanan pada 13 Oktober 2026, dengan keluarga menyebut kematian tidak wajar.
- Penyidik memeriksa 26 saksi termasuk tiga anggota polisi yang ditahan.
- Mahasiswa menggelar aksi demo di Polda Sulsel meminta proses hukum terhadap tiga oknum polisi.
- Pada Maret 2026, tahanan Karim (55) di Polsek Kajang juga diduga mengalami penganiayaan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.