‹ Kembali
Hukum

FOTO: Pukul Pria Pakai Botol, Chris Brown Divonis Hukuman Percobaan

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Chris Brown dijatuhi hukuman delapan bulan penjara yang ditangguhkan selama 12 bulan.
  • Omololu Akinlolu dihukum empat bulan penjara yang ditangguhkan selama 12 bulan.
  • Keduanya diwajibkan bayar £1.500 masing-masing untuk biaya perkara.
  • Insiden terjadi di kelab Tape, Mayfair, London pada dini hari 19 Februari 2023.
  • Hakim menegaskan penggunaan botol kaca untuk memukul kepala adalah tindakan berbahaya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

LIRA dan LBH Malang Protes Perlakuan Kampus UM saat Asesmen Korban Kekerasan Seksual (Bacatrend · 10 menit lalu)Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Madiun (Media Indonesia · 10 menit lalu)Alasan Pelaku Tega Habisi Anak Usia 4 Tahun Setelah Bunuh Istri Siri di Madiun (Jatim Now · 12 menit lalu)Ketahui Definisi Korupsi dalam Konvensi Antikorupsi PBB atau UNCAC | LPP RRI (RRI · 12 menit lalu)