Hukum
FOTO: Pukul Pria Pakai Botol, Chris Brown Divonis Hukuman Percobaan
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Chris Brown dijatuhi hukuman delapan bulan penjara yang ditangguhkan selama 12 bulan.
- Omololu Akinlolu dihukum empat bulan penjara yang ditangguhkan selama 12 bulan.
- Keduanya diwajibkan bayar £1.500 masing-masing untuk biaya perkara.
- Insiden terjadi di kelab Tape, Mayfair, London pada dini hari 19 Februari 2023.
- Hakim menegaskan penggunaan botol kaca untuk memukul kepala adalah tindakan berbahaya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.