‹ Kembali
Hukum

LIRA dan LBH Malang Protes Perlakuan Kampus UM saat Asesmen Korban Kekerasan Seksual

Sumber: Bacatrend · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • LIRA dan LBH Malang memprotes perlakuan Universitas Negeri Malang terhadap mahasiswi berinisial A, korban dugaan kekerasan seksual, saat asesmen psikologis oleh Satgas PPK.
  • Protes disampaikan melalui surat bernomor 31/SKL-MLG/X/2026 tertanggal 26 Oktober 2026 kepada Rektor UM melalui Kepala Satgas PPK UM.
  • Pendamping korban, Tri Eva Oktaviani, menyebut asesor menanyakan hal tak relevan dan korban diminta menandatangani surat pernyataan menolak pendampingan psikologis.
  • LIRA dan LBH Malang mempertanyakan SOP asesmen serta kompetensi Yuliati Hotifah dalam konseling investigatif dan klinis.
  • Kedua lembaga menolak penundaan penyelesaian perkara hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan mendesak klarifikasi tertulis dari universitas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tawuran 2 Kelompok Pemuda Pecah di Kebon Jeruk Jakbar, 1 Orang Tewas (Detik · 7 menit lalu)Oknum Penyidik Polres Jakpus Diduga Kriminalisasi BP, Terungkap di Persidangan (Berita Kota · 8 menit lalu)Profil Dwi Bagus Martono, Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun Miliki IQ di Atas Rata-Rata (Media Indonesia · 9 menit lalu)Optimisme Ruben Onsu Perjuangkan Hak Asuh Anak (JPNN · 11 menit lalu)