‹ Kembali
Hukum

Ketahui Definisi Korupsi dalam Konvensi Antikorupsi PBB atau UNCAC | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Presiden Prabowo Subianto meminta kajian mendalam terhadap definisi tindak pidana korupsi dalam UU Tipikor.
  • Kajian diarahkan untuk menyelaraskan aturan nasional dengan Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC).
  • Menko Yusril Ihza Mahendra menilai Indonesia perlu merumuskan pengertian korupsi sesuai kondisi nasional.
  • Pembahasan mencuat setelah Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan redefinisi korupsi, termasuk unsur kerugian negara.
  • Indonesia meratifikasi UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Konvensi PBB Antikorupsi 2003.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Oknum Penyidik Polres Jakpus Diduga Kriminalisasi BP, Terungkap di Persidangan (Berita Kota · 6 menit lalu)Profil Dwi Bagus Martono, Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun Miliki IQ di Atas Rata-Rata (Media Indonesia · 6 menit lalu)Optimisme Ruben Onsu Perjuangkan Hak Asuh Anak (JPNN · 8 menit lalu)5 Fakta Pembunuhan Keji Ibu dan Anak di Madiun, Dipicu Pesan dari Istri Sah (Jatim Now · 9 menit lalu)