‹ Kembali
Hukum

Soal Sanksi Kebakaran Hutan dan Lahan, Pakar Desak Penegakan Hukum Tegas Berbasis Bukti

Sumber: Tribunnews · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan, termasuk pembekuan izin dan pencabutan izin konsesi.
  • Pakar Sadino menilai penegakan hukum harus berbasis investigasi mendalam, bukan vonis tanpa fakta di lapangan.
  • Proses pemeriksaan mencakup penyebab api, kondisi fisik areal, kesiapsiagaan sarana pemadam, dan respons perusahaan.
  • Area konsesi dengan izin dicabut berpotensi jadi lahan terbuka yang rawan dirambah masyarakat ilegal.
  • APHI meminta dokumentasi langkah pemadaman dan pencegahan oleh perusahaan serta penilaian oleh tim penegak hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

7 ABK Kapal Tanker Penyelundup 1 Ton Ketamin Tak Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya (Okezone · 16 menit lalu)Polres Bogor Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Bobotoh hingga Tewas (Media Indonesia · 27 menit lalu)Imigrasi DKI Bahas NIK Ilegal WNA dan Status Kewarganegaraan (Mili.id · 36 menit lalu)Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Digagalkan, 1 WN Taiwan Jadi Tersangka (Republika · 37 menit lalu)