‹ Kembali
Hukum

Polres Bogor Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Bobotoh hingga Tewas

Sumber: Media Indonesia · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • Tersangka MIR dibacok korban ARK di depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor, Minggu 25 Oktober.
  • Korbannya masih di bawah umur, terjatuh setelah dibacok dengan celurit, lalu ditemukan oleh rekannya.
  • Tersangka membuang celurit ke selokan dan diamankan di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor.
  • Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan Pasal 307 ayat (1) UU KUHP.
  • Polisi mengamankan celurit dan pakaian korban untuk penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menkum minta Ditjen PP kaji konsekuensi revisi UU Peradilan Militer (Antara · 8 menit lalu)Polisi Selidiki Dugaan Peluru Nyasar di Showroom Mobil Jaktim (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Dugaan Pembiayaan Fiktif iB Griya Hasanah, Mantan Sub Branch Manager BSI Syariah KCP Mojokerto Ditahan (Berita Jatim · 30 menit lalu)7 ABK Kapal Tanker Penyelundup 1 Ton Ketamin Tak Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya (Okezone · 37 menit lalu)