Hukum
Polres Bogor Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Bobotoh hingga Tewas
Media Indonesia · 48 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- Tersangka MIR dibacok korban ARK di depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor, Minggu 25 Oktober.
- Korbannya masih di bawah umur, terjatuh setelah dibacok dengan celurit, lalu ditemukan oleh rekannya.
- Tersangka membuang celurit ke selokan dan diamankan di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor.
- Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan Pasal 307 ayat (1) UU KUHP.
- Polisi mengamankan celurit dan pakaian korban untuk penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.