‹ Kembali
Hukum

Laporan MAKI ke Dewas KPK Bentuk Intervensi Penegakan Hukum

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MAKI laporkan pimpinan KPK ke Dewas KPK soal ketidakhadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan.
  • Hasanuddin menilai laporan MAKI sebagai bentuk intervensi dalam penegakan hukum.
  • Penyidikan berjalan harus memungkinkan penyidik KPK memanggil saksi atau tersangka sesuai prosedur.
  • Laporan tersebut dikirim ke Dewan Pengawas KPK terkait ketidakhadiran Menteri Nusron Wahid.
  • MAKI mengajukan laporan karena dituduh mengganggu proses penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tak Laporkan BO, 700 Ribu Badan Usaha Diblokir Pemerintah (Detik · 3 menit lalu)Tak Bayar Retribusi Lebih dari 10 Tahun, Bangunan di Lahan Aset Pemkot Surabaya Dibongkar (JPNN · 7 menit lalu)Yusril: Mubalig berperan jaga persatuan dan perkuat kesadaran hukum (Antara · 9 menit lalu)Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cengkareng Jakarta Barat (JPNN · 10 menit lalu)