Hukum
Laporan MAKI ke Dewas KPK Bentuk Intervensi Penegakan Hukum
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MAKI laporkan pimpinan KPK ke Dewas KPK soal ketidakhadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan.
- Hasanuddin menilai laporan MAKI sebagai bentuk intervensi dalam penegakan hukum.
- Penyidikan berjalan harus memungkinkan penyidik KPK memanggil saksi atau tersangka sesuai prosedur.
- Laporan tersebut dikirim ke Dewan Pengawas KPK terkait ketidakhadiran Menteri Nusron Wahid.
- MAKI mengajukan laporan karena dituduh mengganggu proses penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.