‹ Kembali
Hukum

Tak Laporkan BO, 700 Ribu Badan Usaha Diblokir Pemerintah

Sumber: Detik · 45 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah blokir 700 ribu badan usaha karena tidak laporkan pemilik manfaat.
  • Pemblokiran dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum.
  • Badan usaha yang diblokir secara otomatis dianggap tidak aktif.
  • Jumlah pemblokiran turun dari 2 juta tahun lalu.
  • Pelaporan beneficial ownership penting untuk transparansi data badan usaha.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dwi Bagus Diduga Bakar Jasad Istri Siri dan Anak di Tungku Api Belakang Rumah (Detik · 6 menit lalu)Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Pidana Korupsi, Menkum: Itu Baru Usulan (Detik · 7 menit lalu)Suporter Tewas Sepulang Nonton Persib, Wagub Jabar Minta Bobotoh Tak Terprovokasi (Tribunnews · 10 menit lalu)Putusan Sela Tolak Eksepsi, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Febrie Masuk Tahap Pembuktian (Republika · 11 menit lalu)