‹ Kembali
Hukum

Tak Bayar Retribusi Lebih dari 10 Tahun, Bangunan di Lahan Aset Pemkot Surabaya Dibongkar

Sumber: JPNN · 50 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bangunan di lahan aset Pemkot Surabaya seluas 7.668 meter persegi dibongkar karena tidak bayar retribusi lebih dari 10 tahun.
  • Lahan sebelumnya memiliki Izin Pemakaian Tanah, namun pemegang izin tidak mengoptimalkan pemanfaatan selama lebih dari 10 tahun.
  • Pemkot Surabaya melayangkan surat imbauan dan peringatan kepada mantan pemegang izin tanpa tindak lanjut.
  • Penertiban dilakukan sesuai surat bantuan penertiban dari BPKAD kepada Satpol PP.
  • Tindakan ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dwi Bagus Diduga Bakar Jasad Istri Siri dan Anak di Tungku Api Belakang Rumah (Detik · 6 menit lalu)Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Pidana Korupsi, Menkum: Itu Baru Usulan (Detik · 7 menit lalu)Suporter Tewas Sepulang Nonton Persib, Wagub Jabar Minta Bobotoh Tak Terprovokasi (Tribunnews · 10 menit lalu)Putusan Sela Tolak Eksepsi, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Febrie Masuk Tahap Pembuktian (Republika · 11 menit lalu)