Hukum
Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang
iNews · 1 jam lalu
Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Marbot masjid JS (75) diduga cabuli gadis disabilitas mental CW (23) lima kali di gudang masjid.
- Aksi pencabulan terjadi di area gudang masjid pada awal Oktober 2026.
- Tersangka melarikan diri setelah diperlakukan warga, lalu dibekuk di rumahnya 21 Oktober 2026.
- Tersangka memanfaatkan keterbatasan fisik dan mental korban dalam aksinya.
- Perbuatan dilakukan lima kali di lokasi yang sama.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.