‹ Kembali
Hukum

Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Marbot masjid JS (75) diduga cabuli gadis disabilitas mental CW (23) lima kali di gudang masjid.
  • Aksi pencabulan terjadi di area gudang masjid pada awal Oktober 2026.
  • Tersangka melarikan diri setelah diperlakukan warga, lalu dibekuk di rumahnya 21 Oktober 2026.
  • Tersangka memanfaatkan keterbatasan fisik dan mental korban dalam aksinya.
  • Perbuatan dilakukan lima kali di lokasi yang sama.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pelaku Suami Siri Ditangkap (Media Indonesia · 10 menit lalu)Pakar: Kepastian hukum dan pencegahan perlu didorong untuk atasi karhutla (Antara · 10 menit lalu)Polres Jakpus sita 1,5 kilogram sabu dari dua tersangka di Kebon Jeruk (Antara · 12 menit lalu)Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Ini Pesan Dari Polda Metro Jaya | LPP RRI (RRI · 13 menit lalu)