‹ Kembali
Hukum

Polres Jakpus sita 1,5 kilogram sabu dari dua tersangka di Kebon Jeruk

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polres Metro Jakarta Pusat sita 1.599 gram sabu dari dua tersangka di Kebon Jeruk.
  • Tersangka AA ditangkap karena ditemukan paket sabu 51 gram di kotak jam kendaraan.
  • Tersangka AR ditangkap setelah polisi menemukan tiga paket sabu 1.548 gram di rumah kontrakan.
  • Penyidikan melibatkan pemeriksaan saksi dan pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik.
  • Pengungkapan diperkirakan menyelamatkan 3.300 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Misteri Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun, Polisi Buru Suami Siri Korban (Mili.id · 13 menit lalu)Polisi Tangkap Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan Tuntungan (Media Indonesia · 17 menit lalu)Polisi tangkap tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun (Antara · 19 menit lalu)Hari Jadi ke-68 UMS, Tumbuh dengan 113,3 Persen Ketercapaian Indikator Renstra (Republika · 20 menit lalu)