‹ Kembali
Hukum

Eks Jampidsus Febrie Hari Ini Jalani Sidang Putusan Sela

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Febrie Adriansyah menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Febrie, Don Ritto alias Idon, dan Nurman Herin didakwa pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
  • Febrie didakwa meminta uang 5 juta dolar Singapura dari saksi Tan Kian.
  • Febrie didakwa melakukan TPPU sebesar Rp354,62 miliar melalui penempatan uang atas nama orang lain.
  • Uang haram ditempatkan di brankas, kamar kos, dan rumah Puspita Lasambu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pelaku Suami Siri Ditangkap (Media Indonesia · 10 menit lalu)Pakar: Kepastian hukum dan pencegahan perlu didorong untuk atasi karhutla (Antara · 10 menit lalu)Polres Jakpus sita 1,5 kilogram sabu dari dua tersangka di Kebon Jeruk (Antara · 12 menit lalu)Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Ini Pesan Dari Polda Metro Jaya | LPP RRI (RRI · 13 menit lalu)