‹ Kembali
Hukum

KLH dan MUI Gaungkan Tobat Ekologis untuk Atasi Krisis Lingkungan | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KLH dan MUI perkuat gerakan Tobat Ekologis untuk memulihkan lingkungan di tengah ancaman bencana ekologis.
  • Gerakan Tobat Ekologis berdasarkan tiga prinsip: mengakui kesalahan, berkomitmen tidak mengulang, dan memulihkan kerusakan.
  • Pemerintah wajib membuat regulasi dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan.
  • Individu diminta mematikan lampu dan pendingin ruangan saat tidak digunakan serta tidak membuang sampah sembarangan.
  • Perusahaan yang merusak lingkungan wajib memulihkan kerusakan, dengan ancaman teguran hingga hukum pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Atasi Krisis Lingkungan, KLH dan MUI Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis (Sindonews · 13 menit lalu)Desak Ijazah Fisik Jokowi Dihadirkan di Sidang Dokter Tifa, Akademisi Sebut Langkah Ini Percuma Karena... (Warta Ekonomi · 17 menit lalu)Ternyata Wapres Gibran Hampir Dipaksa Rasakan Kursi Persidangan Jika Bukan karena MK (Warta Ekonomi · 26 menit lalu)Sopir BYD Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka (Okezone · 36 menit lalu)