Hukum
Desak Ijazah Fisik Jokowi Dihadirkan di Sidang Dokter Tifa, Akademisi Sebut Langkah Ini Percuma Karena...
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Ijazah S1 Jokowi diminta dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
- Ijazah yang diunggah Dian Sandi Utama dinilai 99,9% palsu oleh Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar.
- Hakim diminta pastikan keterangan saksi sesuai dengan alat bukti fisik sesuai pasal 235 dan 237 ayat (5) UU Hukum Acara Pidana.
- Ijazah Jokowi saat ini dalam penyitaan kepolisian dan belum dihadirkan oleh JPU.
- Desakan itu disampaikan secara resmi dalam tahap pembuktian perkara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.