‹ Kembali
Hukum

Desak Ijazah Fisik Jokowi Dihadirkan di Sidang Dokter Tifa, Akademisi Sebut Langkah Ini Percuma Karena...

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ijazah S1 Jokowi diminta dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
  • Ijazah yang diunggah Dian Sandi Utama dinilai 99,9% palsu oleh Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar.
  • Hakim diminta pastikan keterangan saksi sesuai dengan alat bukti fisik sesuai pasal 235 dan 237 ayat (5) UU Hukum Acara Pidana.
  • Ijazah Jokowi saat ini dalam penyitaan kepolisian dan belum dihadirkan oleh JPU.
  • Desakan itu disampaikan secara resmi dalam tahap pembuktian perkara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Madani Batam, 18 Orang Ditangkap (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Suami Siri Ditangkap, Pembunuhan Ibu dan Anak di Hotel Madiun Diduga Dipicu Cemburu (Berita Jatim · 13 menit lalu)Direktur Hukum Daun Teduh Dorong Presiden Miliki Staf Khusus Bidang Penanggulangan Narkotika (Media Indonesia · 18 menit lalu)Kapolri Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba (Okezone · 21 menit lalu)