Hukum
Polda Kalsel Ungkap Dugaan Pihak Asing di Kasus Pembakaran Lahan
CNN Indonesia · 22 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 22 menit lalu
Recap • TITIR
- 13 korporasi ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla di Kalimantan Selatan.
- Luas lahan terbakar dari korporasi mencapai 29.534,99 hektare.
- 11 korporasi tersangka memiliki konsesi 209.933 hektare dengan 11.105,39 hektare terbakar.
- 22 korporasi terafiliasi dengan penanaman modal asing, 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Polri menangani 100 laporan polisi terkait karhutla korporasi dari 10 Polda dan Direktorat Tipiter Bareskrim.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.