Hukum
Wanita Pengedar Narkoba di Aceh Barat Ini Tertangkap
JPNN · 24 menit lalu
Sumber: JPNN · 24 menit lalu
Recap • TITIR
- Polisi menangkap wanita berinisial SS (47) yang diduga terlibat peredaran sabu di Desa Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat.
- Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat Iptu Bagus Erdyantoro mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (24/10/2026).
- Petugas menemukan 10 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,2 gram.
- Polisi juga menyita satu botol bedak bening dan satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.
- Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, dan pemeriksaan badan lanjutan oleh Polwan tidak menemukan barang bukti tambahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.