Hukum
DPR Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diproses Pidana | LPP RRI
RRI · 53 menit lalu
Sumber: RRI · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Korporasi terlibat karhutla di Sulawesi Tengah termasuk kawasan hutan lindung Kabupaten Sigi.
- DPR meminta penegak hukum memroses korporasi lewat pranata hukum bukan hanya pembekuan izin.
- Kementerian Kehutanan sanksi 32 perusahaan dengan pembekuan izin dan kewajiban pemulihan ekosistem.
- Sudding mempertanyakan perusahaan dengan pelanggaran 19 kali tetap dapat izin.
- Komisi III DPR akan mengawal penanganan dengan perlindungan saksi dan profesionalisme penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.