Hukum
Polda Riau sita 101 kg narkotika selama Operasi Sarang Narkoba
Antara · 37 menit lalu
Sumber: Antara · 37 menit lalu
Recap • TITIR
- Polda Riau menyita sekitar 101,05 kilogram narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba pada 9–23 Oktober 2026.
- Operasi selama 15 hari itu mengungkap 29 kasus narkotika dan menangkap 39 tersangka.
- Petugas juga memfasilitasi rehabilitasi bagi 150 orang pengguna narkotika.
- Barang bukti terdiri atas 82,75 kilogram sabu, 18,07 kilogram ganja, 258 butir ekstasi, dan 62 cartridge etomidate.
- Operasi digelar menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.