Hukum
Pemilik Travel Hanania Segera Disidang, Berkas Istrinya Masih Dilengkapi
Sindonews · 25 menit lalu
Sumber: Sindonews · 25 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemilik Travel Hanania Ahmad Syah Farhan segera disidang setelah berkas lengkap dinyatakan oleh jaksa.
- Pelimpahan berkas dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 25 September 2024.
- Tahap dua berkas perkara dilakukan setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa pada 24 September 2026.
- Istrinya, tersangka F, masih dalam proses kelengkapan berkas ulang melalui P19.
- Berkas tersangka F dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi dan dikirim kembali ke jaksa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.