‹ Kembali
Hukum

Pemilik Travel Hanania Segera Disidang, Berkas Istrinya Masih Dilengkapi

Sumber: Sindonews · 25 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemilik Travel Hanania Ahmad Syah Farhan segera disidang setelah berkas lengkap dinyatakan oleh jaksa.
  • Pelimpahan berkas dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 25 September 2024.
  • Tahap dua berkas perkara dilakukan setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa pada 24 September 2026.
  • Istrinya, tersangka F, masih dalam proses kelengkapan berkas ulang melalui P19.
  • Berkas tersangka F dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi dan dikirim kembali ke jaksa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengadilan Niaga batalkan putusan KPPU soal bunga pinjol (Antara · 5 menit lalu)KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan 357 WNI dari Kamboja | LPP RRI (RRI · 22 menit lalu)Hadiri Penutupan Kongres XXIV INI, Menkum Ungkap Target E-Notary Rampung Akhir 2026 (JPNN · 28 menit lalu)Rekonstruksi Hukum Jadi Agenda Penting untuk Mengawal Demokrasi dan Konstitusi (Tribunnews · 35 menit lalu)