Hukum
Hadiri Penutupan Kongres XXIV INI, Menkum Ungkap Target E-Notary Rampung Akhir 2026
JPNN · 27 menit lalu
Sumber: JPNN · 27 menit lalu
Recap • TITIR
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong digitalisasi notaris untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
- Digitalisasi diharapkan memperkuat tata kelola profesi notaris.
- Langkah ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan akun.
- Digitalisasi dinilai dapat menekan potensi pelanggaran hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.