‹ Kembali
Hukum

Hadiri Penutupan Kongres XXIV INI, Menkum Ungkap Target E-Notary Rampung Akhir 2026

Sumber: JPNN · 27 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong digitalisasi notaris untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
  • Digitalisasi diharapkan memperkuat tata kelola profesi notaris.
  • Langkah ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan akun.
  • Digitalisasi dinilai dapat menekan potensi pelanggaran hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengadilan Niaga batalkan putusan KPPU soal bunga pinjol (Antara · 4 menit lalu)KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan 357 WNI dari Kamboja | LPP RRI (RRI · 22 menit lalu)Pemilik Travel Hanania Segera Disidang, Berkas Istrinya Masih Dilengkapi (Sindonews · 24 menit lalu)Rekonstruksi Hukum Jadi Agenda Penting untuk Mengawal Demokrasi dan Konstitusi (Tribunnews · 34 menit lalu)