‹ Kembali
Hukum

Yusril Sebut Usulan Perubahan Definisi Korupsi Perlu Pendalaman

Sumber: CNN Indonesia · 33 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menko Yusril Ihza Mahendra menyebut usulan perubahan definisi korupsi masih memerlukan pendalaman.
  • Yusril mengatakan masukan Dewan Ekonomi Nasional itu baru berupa wacana dan garis besar.
  • Yusril diundang DEN untuk bertemu pada Senin (26/10) guna membahas usulan tersebut.
  • Yusril menyatakan bersedia menjelaskan latar belakang sejarah penyusunan undang-undang dan konvensi PBB terkait korupsi.
  • Indonesia meratifikasi UNCAC pada 18 April 2006 menjadi UU Nomor 7 Tahun 2006 dengan reservasi terhadap Pasal 66 ayat (2).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Rekonstruksi Hukum Jadi Agenda Penting untuk Mengawal Demokrasi dan Konstitusi (Tribunnews · 11 menit lalu)Yusril Minta Wacana Ubah Definisi Korupsi Dikaji Hati-hati, Ini Alasannya (JPNN · 17 menit lalu)AMPERA Minta Dasar Hukum Penerbitan PMK Dijelaskan secara Transparan (JPNN · 29 menit lalu)Respons Lengkap Yusril Soal Rencana Perubahan Definisi Korupsi di RI (CNBC Indonesia · 31 menit lalu)