‹ Kembali
Hukum

Respons Lengkap Yusril Soal Rencana Perubahan Definisi Korupsi di RI

Sumber: CNBC Indonesia · 17 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menko Yusril Ihza Mahendra menyebut usulan perubahan definisi korupsi masih memerlukan pendalaman.
  • Yusril mengatakan masukan Dewan Ekonomi Nasional itu baru berupa wacana dan garis besar.
  • Yusril diundang DEN untuk bertemu pada Senin (26/10) guna membahas usulan tersebut.
  • Yusril menyatakan bersedia menjelaskan latar belakang sejarah penyusunan undang-undang dan konvensi PBB terkait korupsi.
  • Indonesia meratifikasi UNCAC pada 18 April 2006 menjadi UU Nomor 7 Tahun 2006 dengan reservasi terhadap Pasal 66 ayat (2).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

AMPERA Minta Dasar Hukum Penerbitan PMK Dijelaskan secara Transparan (JPNN · 15 menit lalu)Kejari Blitar Bersama Kaotmilti III Surabaya Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas (Berita Jatim · 19 menit lalu)Pesawat Asian One Air Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya (Media Indonesia · 19 menit lalu)Yusril Sebut Usulan Perubahan Definisi Korupsi Perlu Pendalaman (CNN Indonesia · 19 menit lalu)