Hukum
Kejari Blitar Bersama Kaotmilti III Surabaya Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas
Berita Jatim · 31 menit lalu
Sumber: Berita Jatim · 31 menit lalu
Recap • TITIR
- Kejari Blitar bersama Kaotmilti III Surabaya menggelar FGD penanganan perkara koneksitas.
- FGD bertujuan menyelaraskan persepsi dan meningkatkan keandalan Aparat Penegak Hukum.
- Perkara koneksitas melibatkan unsur sipil dan militer dalam penanganannya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.