‹ Kembali
Hukum

Yusril Sebut Usulan Perubahan Definisi Korupsi Perlu Dikaji

Sumber: CNN Indonesia · 18 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menko Yusril Ihza Mahendra menyebut usulan perubahan definisi korupsi dari DEN masih perlu pendalaman.
  • Yusril menyatakan masukan DEN sejauh ini baru berupa wacana dan gambaran umum.
  • Yusril diundang DEN untuk bertemu pada Senin (26/10) guna penjelasan rinci usulan tersebut.
  • Yusril pernah menandatangani UNCAC di Markas PBB, New York, pada 2003.
  • Indonesia meratifikasi UNCAC pada 18 April 2006 melalui UU Nomor 7 Tahun 2006.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

AMPERA Minta Dasar Hukum Penerbitan PMK Dijelaskan secara Transparan (JPNN · 14 menit lalu)Respons Lengkap Yusril Soal Rencana Perubahan Definisi Korupsi di RI (CNBC Indonesia · 16 menit lalu)Kejari Blitar Bersama Kaotmilti III Surabaya Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas (Berita Jatim · 18 menit lalu)Pesawat Asian One Air Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya (Media Indonesia · 18 menit lalu)