‹ Kembali
Hukum

Jimly Asshiddiqie Usul Syarat Ijazah Capres Dihapus, Said Didu Beri Reaksi Menohok: Haram Memimpin!

Sumber: Warta Ekonomi · 35 menit lalu
Recap • TITIR
  • Jimly Asshiddiqie mengusulkan syarat ijazah formal bagi capres dan cawapres dihapus dari Undang-Undang Pemilu.
  • Said Didu menyatakan setiap pemimpin harus memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam undang-undang.
  • Said Didu menulis di akun X bahwa politisi atau pemimpin yang tidak memenuhi syarat sesuai undang-undang haram memimpin.
  • Jimly menilai kepercayaan rakyat seharusnya menjadi faktor utama menentukan pemimpin, bukan gelar akademik.
  • Jimly menyampaikan usulan itu dalam diskusi di kanal YouTube Total Politik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Yusril: Usulan perubahan definisi korupsi masih perlu pendalaman (Antara · 13 menit lalu)DPR Minta Penyidikan Penyelundupan 1 Ton Ketamin Tidak Berhenti (JPNN · 15 menit lalu)Cegah Kekerasan, Peradi SAI dan TP PKK Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Bali (Sindonews · 16 menit lalu)Pengemudi BYD Tabrak Ojol dan Sejumlah Mobil di Jaksel, Korban Patah Tulang (Tribunnews · 26 menit lalu)