Hukum
Jimly Asshiddiqie Usul Syarat Ijazah Capres Dihapus, Said Didu Beri Reaksi Menohok: Haram Memimpin!
Warta Ekonomi · 35 menit lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 35 menit lalu
Recap • TITIR
- Jimly Asshiddiqie mengusulkan syarat ijazah formal bagi capres dan cawapres dihapus dari Undang-Undang Pemilu.
- Said Didu menyatakan setiap pemimpin harus memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam undang-undang.
- Said Didu menulis di akun X bahwa politisi atau pemimpin yang tidak memenuhi syarat sesuai undang-undang haram memimpin.
- Jimly menilai kepercayaan rakyat seharusnya menjadi faktor utama menentukan pemimpin, bukan gelar akademik.
- Jimly menyampaikan usulan itu dalam diskusi di kanal YouTube Total Politik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.