Hukum
Cegah Kekerasan, Peradi SAI dan TP PKK Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Bali
Sindonews · 31 menit lalu
Sumber: Sindonews · 31 menit lalu
Recap • TITIR
- Peradi SAI menegaskan pentingnya penguatan kesadaran hukum keluarga dan masyarakat untuk mencegah kekerasan fisik dan verbal terhadap perempuan dan anak.
- Hendra Widjaya menjelaskan bentuk kekerasan, konsekuensi hukum, serta langkah masyarakat mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan keluarga.
- Data Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025.
- Kompilasi data KPAI dan JPPI mencatat kasus kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan meningkat menjadi 641 kasus pada 2025.
- Kegiatan sosialisasi bersama TP PKK Pusat di Denpasar melibatkan kader PKK, Posyandu, pelajar, dan mahasiswa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.