‹ Kembali
Hukum

Cegah Kekerasan, Peradi SAI dan TP PKK Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Bali

Sumber: Sindonews · 31 menit lalu
Recap • TITIR
  • Peradi SAI menegaskan pentingnya penguatan kesadaran hukum keluarga dan masyarakat untuk mencegah kekerasan fisik dan verbal terhadap perempuan dan anak.
  • Hendra Widjaya menjelaskan bentuk kekerasan, konsekuensi hukum, serta langkah masyarakat mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan keluarga.
  • Data Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025.
  • Kompilasi data KPAI dan JPPI mencatat kasus kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan meningkat menjadi 641 kasus pada 2025.
  • Kegiatan sosialisasi bersama TP PKK Pusat di Denpasar melibatkan kader PKK, Posyandu, pelajar, dan mahasiswa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Pastikan Tak Ada Pengembalian atau Penyitaan Uang Rp40 Juta Terkait Dugaan Riswah Muktamar NU (Tribunnews · 24 menit lalu)Yusril: Usulan perubahan definisi korupsi masih perlu pendalaman (Antara · 27 menit lalu)DPR Minta Penyidikan Penyelundupan 1 Ton Ketamin Tidak Berhenti (JPNN · 30 menit lalu)Pengemudi BYD Tabrak Ojol dan Sejumlah Mobil di Jaksel, Korban Patah Tulang (Tribunnews · 40 menit lalu)