Politik
Pemerintah RI Tutup Tambang Emas Ilegal 275 Hektare, Ini Pemiliknya
CNBC Indonesia · 28 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 28 menit lalu
Recap • TITIR
- Satgas PKH menertibkan tambang ilegal seluas 275,36 hektare di Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10).
- Areal tambang emas PT Kristalin Eka Lestari di Distrik Makimi resmi ditutup dan dikuasai negara.
- Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
- IUP PT Kristalin Eka Lestari dicabut lewat SK Menteri Investasi/Kepala BKPM tertanggal 12 Oktober 2026.
- Jaksa Agung menyatakan tambang yang diambil alih akan dikelola BUMN, yakni PT Antam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.