‹ Kembali
Politik

RUU Pemilu, DPR Pertimbangkan Anggota KPU-Bawaslu Ditambah Jadi 9 Orang

Sumber: Okezone · 13 menit lalu
Recap • TITIR
  • DPR buka opsi tambah anggota KPU-Bawaslu jadi 9 orang.
  • Penambahan berlaku untuk KPU dan Bawaslu pusat serta daerah.
  • Di provinsi besar, KPU dari 5 jadi 7 orang; di kabupaten, dari 3 hingga 5 orang.
  • Durasi seleksi calon anggota dipangkas dari 6 bulan menjadi 2–3 bulan.
  • Revisi UU Pemilu masih dinamis, belum ada keputusan final.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemerintah dan Pertamina Pastikan Kesiapan Kilang RDMP Balikpapan (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Lantik 5 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Suahasil Titip Pesan Khusus Ini (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Video: Prabowo Kirim Rp 1,23 Triliun ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla (CNBC Indonesia · 13 menit lalu)Prabowo Curigai Perusahaan Asing Terlibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatera (Mili.id · 13 menit lalu)