‹ Kembali
Hukum

KPK: Tersangka kasus BBPJN Sumut terima fee proyek berdasarkan jabatan

Sumber: Antara · 30 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK periksa tujuh tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
  • Tersangka termasuk mantan kepala BBPJN Sumut, mantan kasatker, dan pejabat pembuat komitmen.
  • Kasus bermula dari OTT 26 Juni 2025 di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
  • Total nilai enam proyek mencapai Rp231,8 miliar.
  • KPK tetapkan delapan tersangka pada 7 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kriminal kemarin, pengedar narkoba hingga pencurian bawang milik ipar (Antara · 16 menit lalu)Dokter yang Diduga Cabuli Anaknya Dijerat Pasal Berlapis, Ini Penjelasan Polisi (Tribunnews · 19 menit lalu)Kejari Jember tahan tersangka baru kasus korupsi sosraperda (Antara · 27 menit lalu)KPK tahan 7 dari 8 tersangka dalam kasus gratifikasi di BBPJN Sumut (Antara · 28 menit lalu)