Hukum
Kejari Jember tahan tersangka baru kasus korupsi sosraperda
Antara · 27 menit lalu
Sumber: Antara · 27 menit lalu
Recap • TITIR
- Kejaksaan Negeri Jember menahan mantan sekwan berinisial SY sebagai tersangka korupsi pengadaan makanan dan minuman Sosperda 2023–2024.
- Penetapan tersangka SY dilakukan setelah jaksa mendalami putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya dalam perkara lima terdakwa sebelumnya.
- SY yang kini menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Jember ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas IIB Jember.
- Penyidik fokus mendalami masa jabatan SY sebagai sekwan periode 2023, dan telah memeriksa 12 saksi terkait kasus tersebut.
- Kejari Jember belum menyampaikan nilai kerugian negara dan kemungkinan tersangka lain masih terbuka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.