‹ Kembali
Hukum

Kejari Jember tahan tersangka baru kasus korupsi sosraperda

Sumber: Antara · 27 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kejaksaan Negeri Jember menahan mantan sekwan berinisial SY sebagai tersangka korupsi pengadaan makanan dan minuman Sosperda 2023–2024.
  • Penetapan tersangka SY dilakukan setelah jaksa mendalami putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya dalam perkara lima terdakwa sebelumnya.
  • SY yang kini menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Jember ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas IIB Jember.
  • Penyidik fokus mendalami masa jabatan SY sebagai sekwan periode 2023, dan telah memeriksa 12 saksi terkait kasus tersebut.
  • Kejari Jember belum menyampaikan nilai kerugian negara dan kemungkinan tersangka lain masih terbuka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kriminal kemarin, pengedar narkoba hingga pencurian bawang milik ipar (Antara · 16 menit lalu)Dokter yang Diduga Cabuli Anaknya Dijerat Pasal Berlapis, Ini Penjelasan Polisi (Tribunnews · 19 menit lalu)KPK tahan 7 dari 8 tersangka dalam kasus gratifikasi di BBPJN Sumut (Antara · 28 menit lalu)KPK: Tersangka kasus BBPJN Sumut terima fee proyek berdasarkan jabatan (Antara · 29 menit lalu)