Hukum
DPR soal Korupsi Dana Bencana saat RI Dikepung Karhutla: Iblis pun Minder
Katadata · 34 menit lalu
Sumber: Katadata · 34 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK melakukan OTT di BNPB pada 13 Oktober 2026 terkait dugaan korupsi DSP kebencanaan.
- Lima tersangka ditetapkan, barang bukti mencakup uang Rp3,3 miliar, emas, dan aset kripto sekitar Rp1 miliar.
- Abduh meminta KPK koordinasi dengan BPK untuk audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan BNPB.
- Dugaan korupsi terjadi sejak 2022, terkait penggunaan DSP dalam kondisi darurat.
- Peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan perlu disusun untuk memantau penggunaan anggaran dari perencanaan hingga pelaporan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.