‹ Kembali
Hukum

DPR soal Korupsi Dana Bencana saat RI Dikepung Karhutla: Iblis pun Minder

Sumber: Katadata · 34 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK melakukan OTT di BNPB pada 13 Oktober 2026 terkait dugaan korupsi DSP kebencanaan.
  • Lima tersangka ditetapkan, barang bukti mencakup uang Rp3,3 miliar, emas, dan aset kripto sekitar Rp1 miliar.
  • Abduh meminta KPK koordinasi dengan BPK untuk audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan BNPB.
  • Dugaan korupsi terjadi sejak 2022, terkait penggunaan DSP dalam kondisi darurat.
  • Peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan perlu disusun untuk memantau penggunaan anggaran dari perencanaan hingga pelaporan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kasus Suap Eks Ketua Ombudsman, Direktur PT Toshida Dituntut 2 Tahun Penjara (iNews · 8 menit lalu)Karyawan Bongkar Borok TikTok: Diduga Sengaja Abaikan Bahaya Eksploitasi Anak (Republika · 8 menit lalu)Polisi ungkap kronologi kecelakaan maut di Rasuna Said (Antara · 11 menit lalu)Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Perusahaan Pelaku Karhutla | LPP RRI (RRI · 14 menit lalu)