‹ Kembali
Hukum

Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Perusahaan Pelaku Karhutla | LPP RRI

Sumber: RRI · 27 menit lalu
Recap • TITIR
  • Delapan provinsi ditetapkan dalam status keadaan darurat karhutla pada 20 Oktober 2026.
  • Pemerintah menerjunkan 72.303 personel dan 50 unit dukungan udara, termasuk 17 pesawat patroli dan 33 helikopter water bombing.
  • Kebakaran di lahan gambut menjadi tantangan karena api bisa menjalar di bawah permukaan tanah.
  • Penanganan karhutla memerlukan sistem terpadu dengan kesiapsiagaan, respons cepat, pencegahan, dan pemulihan.
  • Pemerintah berkoordinasi dengan Malaysia dan Singapura melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolres Mojokerto Pimpin Upacara Hari Santri, Petugas Dapat Hadiah Sepatu (Mili.id · 8 menit lalu)Polisi ungkap jaringan perompak kapal di perairan Merak-Bojonegara (Antara · 8 menit lalu)Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK (iNews · 12 menit lalu)KPK dan TNI Berkoordinasi terkait Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kasus BNPB | LPP RRI (RRI · 17 menit lalu)