Hukum
Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Perusahaan Pelaku Karhutla | LPP RRI
RRI · 27 menit lalu
Sumber: RRI · 27 menit lalu
Recap • TITIR
- Delapan provinsi ditetapkan dalam status keadaan darurat karhutla pada 20 Oktober 2026.
- Pemerintah menerjunkan 72.303 personel dan 50 unit dukungan udara, termasuk 17 pesawat patroli dan 33 helikopter water bombing.
- Kebakaran di lahan gambut menjadi tantangan karena api bisa menjalar di bawah permukaan tanah.
- Penanganan karhutla memerlukan sistem terpadu dengan kesiapsiagaan, respons cepat, pencegahan, dan pemulihan.
- Pemerintah berkoordinasi dengan Malaysia dan Singapura melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.