‹ Kembali
Hukum

Polisi Telusuri Viral Sejumlah Mobil Ngedrift di Jalanan Pondok Indah

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polisi telusuri video mobil ngedrift di jalanan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
  • AKBP Muhammad Adiel Aristo menyatakan aksi drifting dilarang di jalan umum.
  • Polisi akan cek kepemilikan kendaraan dan identitas pihak terlibat.
  • Jalanan umum tidak diperuntukkan untuk aktivitas drifting.
  • Pemilik kendaraan akan ditindak jika ditemukan pelanggaran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 6 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 18 menit lalu)Pengadilan Niaga Hapus Dua Hak Cipta Kemasan ZENCOLOR dalam Gugatan SUNISA (Berita Kota · 23 menit lalu)Kedok Toko Jamu Jualan Miras Ilegal di Bogor, 1.792 Botol Disita Polisi (Detik · 27 menit lalu)