‹ Kembali
Hukum

Pengadilan Niaga Hapus Dua Hak Cipta Kemasan ZENCOLOR dalam Gugatan SUNISA

Sumber: Berita Kota · 24 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat memerintahkan penghapusan dua pencatatan hak cipta desain kemasan milik ZENCOLOR.
  • Majelis hakim menilai kedua desain kemasan ZENCOLOR memiliki persamaan pada pokoknya dengan desain kemasan SUNISA.
  • Putusan ini merupakan hasil gugatan yang diajukan Arief terhadap ZENCOLOR.
  • Sengketa hak cipta desain kemasan produk kosmetik merek SUNISA dan ZENCOLOR berakhir dengan perintah penghapusan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Ungkap 13 Tersangka Mafia Beras dari 8 Kasus dan 15 Merek (Media Indonesia · 6 menit lalu)Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 8 menit lalu)Pakai Kaus 'Bareskrim', Komplotan Polisi Gadungan di Cikarang Culik dan Peras Mahasiswa Rp10 Juta (Tribunnews · 8 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 20 menit lalu)