Hukum
Pengadilan Niaga Hapus Dua Hak Cipta Kemasan ZENCOLOR dalam Gugatan SUNISA
Berita Kota · 24 menit lalu
Sumber: Berita Kota · 24 menit lalu
Recap • TITIR
- Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat memerintahkan penghapusan dua pencatatan hak cipta desain kemasan milik ZENCOLOR.
- Majelis hakim menilai kedua desain kemasan ZENCOLOR memiliki persamaan pada pokoknya dengan desain kemasan SUNISA.
- Putusan ini merupakan hasil gugatan yang diajukan Arief terhadap ZENCOLOR.
- Sengketa hak cipta desain kemasan produk kosmetik merek SUNISA dan ZENCOLOR berakhir dengan perintah penghapusan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.