‹ Kembali
Hukum

Kedok Toko Jamu Jualan Miras Ilegal di Bogor, 1.792 Botol Disita Polisi

Sumber: Detik · 27 menit lalu
Recap • TITIR
  • Petugas gabungan merazia toko jamu berkedok penjual miras ilegal di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
  • Sebanyak 1.792 botol miras berbagai jenis dan merek disita dari toko tersebut.
  • Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu menyebut razia menindaklanjuti aduan masyarakat soal peredaran miras ilegal.
  • Razia digelar hingga Sabtu dini hari bersama Muspika dan tokoh agama Kecamatan Dramaga.
  • Zalukhu menyatakan miras menjadi pemicu gangguan kamtibmas seperti keributan, KDRT, dan tawuran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Ungkap 13 Tersangka Mafia Beras dari 8 Kasus dan 15 Merek (Media Indonesia · 5 menit lalu)Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 6 menit lalu)Pakai Kaus 'Bareskrim', Komplotan Polisi Gadungan di Cikarang Culik dan Peras Mahasiswa Rp10 Juta (Tribunnews · 7 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 18 menit lalu)