‹ Kembali
Hukum

Ketua Harian PA GMNI Jabar Pamriadi Desak Penyadap Prabowo Dihukum Mati jika Terbukti Makar

Sumber: JPNN · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ketua Harian PA GMNI Jabar Pamriadi meminta penyadap Presiden Prabowo Subianto dihukum mati jika terbukti makar.
  • Pamriadi menilai penyadapan kepala negara bukan pelanggaran biasa karena menyeret orang dari institusi berwenang tinggi.
  • Ia menyebut penyadapan berpotensi membahayakan keamanan negara jika informasi strategis jatuh ke pihak tak bertanggung jawab.
  • Pamriadi mempertanyakan dugaan keterlibatan orang dalam dan menyayangkan kewenangan institusi disalahgunakan.
  • Menurutnya, posisi Presiden menyimpan banyak rahasia negara sehingga kebocoran informasi berkonsekuensi serius.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 6 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 18 menit lalu)Pengadilan Niaga Hapus Dua Hak Cipta Kemasan ZENCOLOR dalam Gugatan SUNISA (Berita Kota · 23 menit lalu)Kedok Toko Jamu Jualan Miras Ilegal di Bogor, 1.792 Botol Disita Polisi (Detik · 27 menit lalu)