Hukum
Ketua Harian PA GMNI Jabar Pamriadi Desak Penyadap Prabowo Dihukum Mati jika Terbukti Makar
JPNN · 2 jam lalu
Sumber: JPNN · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Ketua Harian PA GMNI Jabar Pamriadi meminta penyadap Presiden Prabowo Subianto dihukum mati jika terbukti makar.
- Pamriadi menilai penyadapan kepala negara bukan pelanggaran biasa karena menyeret orang dari institusi berwenang tinggi.
- Ia menyebut penyadapan berpotensi membahayakan keamanan negara jika informasi strategis jatuh ke pihak tak bertanggung jawab.
- Pamriadi mempertanyakan dugaan keterlibatan orang dalam dan menyayangkan kewenangan institusi disalahgunakan.
- Menurutnya, posisi Presiden menyimpan banyak rahasia negara sehingga kebocoran informasi berkonsekuensi serius.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.