‹ Kembali
Hukum

Irjen Slamet Uliandi Dijerat Pasal Ilegal Akses, Terancam 10 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo sejak 2025.
  • Tersangka termasuk LSP, ASN, dan EH dengan inisial yang disebutkan oleh Kabareskrim.
  • Penyadapan dilakukan tanpa verifikasi di LIMS dan tanpa dasar hukum penegakan.
  • Penyadapan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
  • Tersangka termasuk Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sidang Ijazah Sampai Malam, Jokowi: Saya Hanya Minta Keadilan (Tribunnews · 20 menit lalu)Listyo Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, Mahfud MD: Pecat Secara Tidak Hormat! (Okezone · 20 menit lalu)Sebut Listyo Sigit Cs Terindikasi Makar, Mahfud MD: Harus Dihukum Berat! (Okezone · 41 menit lalu)Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang? (RMOL · 42 menit lalu)