‹ Kembali
Hukum

Listyo Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, Mahfud MD: Pecat Secara Tidak Hormat!

Sumber: Okezone · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kini ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyebut Sigit dan Irjen Pol EH serta Irjen Pol AS ditahan di Rutan Mabes Polri.
  • Sigit lengser dari Kapolri dan dilantik sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
  • Sigit menjabat Kepala KSP menggantikan Dudung Abdurachman, sementara posisi Kapolri diisi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
  • Pengangkatan Sigit sebagai KSP berdasarkan Keppres RI Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sidang Ijazah Sampai Malam, Jokowi: Saya Hanya Minta Keadilan (Tribunnews · 20 menit lalu)Sebut Listyo Sigit Cs Terindikasi Makar, Mahfud MD: Harus Dihukum Berat! (Okezone · 41 menit lalu)Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang? (RMOL · 42 menit lalu)Prabowo Jadi Korban Penyadapan, Hercules: Jangan Coba-Coba Ganggu Presiden, Anak Buah Saya Jutaan, Ada Kyai dan Ulama! (Warta Ekonomi · 47 menit lalu)