‹ Kembali
Hukum

6 Fakta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gegara Duit Rp 1 Juta Nyawa Melayang, Tersangka Pembunuhan 3 Orang (JPNN · 6 menit lalu)Pakar Hukum Heran, Muncul Narasi Penyadapan ke Isu Makar: Bisa Rusak Legitimasi Lembaga Negara (Tribunnews · 17 menit lalu)Satpol PP Karawang Tutup Tempat Hiburan Malam, Kedapatan Jual Ratusan Botol Miras Ilegal (Republika · 18 menit lalu)Nusron Wahid Dicecar KPK, Diduga Ada Setoran Rutin dan Setoran Jabatan di Kementerian ATR/BPN (Warta Ekonomi · 36 menit lalu)