‹ Kembali
Hukum

JPU Nilai Keterangan Terdakwa Bangun Paulus Kontradiktif, Siapkan Tuntutan

Sumber: JPNN · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Terdakwa Bangun Paulus Tudungta menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
  • JPU Andri Saputra menilai keterangan terdakwa kontradiktif dengan keterangan para saksi.
  • Vincent Leo Carlius menyebut adanya kekerasan, sementara terdakwa membantah tudingan tersebut.
  • Saksi Ari menyebut permintaan uang Rp50 juta turun menjadi Rp30 juta, sedangkan Philip menyebut Rp300 juta.
  • JPU akan menyimpulkan seluruh perbedaan keterangan itu dalam tuntutan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

SAJID Kecam Penyadapan Jurnalis dalam Kasus Listyo Sigit, Sebut Ancaman Demokrasi (Republika · 12 menit lalu)KPK berharap eks Direktur Labuksi dan Kaset Dewas perkuat tata kelola BGN (Antara · 19 menit lalu)Keterangan Terdakwa Bangun Paulus Dinilai Kontradiktif, JPU Siapkan Tuntutan (Berita Kota · 19 menit lalu)VIDEO: Gerebek Ponpes, 4 Perwira Polisi Diperiksa (CNN Indonesia · 28 menit lalu)