‹ Kembali
Hukum

KPK berharap eks Direktur Labuksi dan Kaset Dewas perkuat tata kelola BGN

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dua jaksa senior Mungki Hadipratikno dan Haerudin meninggalkan KPK sejak 1 November 2026.
  • Keduanya dikembalikan ke institusi asal untuk penugasan baru di Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Pengembalian berlaku secara administratif sejak 1 November 2026.
  • Kepindahan disetujui oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto sebagai bagian dari siklus karir.
  • Surat pelepasan diserahkan oleh Sekjen KPK ke Kejaksaan Agung.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Menurun, Pemprov Perkuat Pencegahan (Republika · 9 menit lalu)Dugaan Penyebab Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Seruyan Kalteng (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Satgas PKH Tertibkan Konsesi Ilegal Terafiliasi Arif Kurniawan (Detik · 11 menit lalu)Polisi ungkap penimbunan 308 liter solar subsidi di Kampar Riau (Antara · 14 menit lalu)