‹ Kembali
Hukum

Yusril Sebut Kasus Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Mengarah ke Tindakan Makar

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kini ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyebut Sigit dan Irjen Pol EH serta Irjen Pol AS ditahan di Rutan Mabes Polri.
  • Sigit lengser dari Kapolri dan dilantik sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
  • Sigit menjabat Kepala KSP menggantikan Dudung Abdurachman, sementara posisi Kapolri diisi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
  • Pengangkatan Sigit sebagai KSP berdasarkan Keppres RI Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menko Yusril: Penyadapan Ilegal Harus Diproses Berdasarkan Bukti | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Eksaminasi Fakultas Hukum UI Soroti Kekeliruan dalam Putusan Perkara Nadiem Makarim (Republika · 12 menit lalu)Kesaksian Wanita Tabrak Taksi dan Pikap Tewaskan Pekerja di Depan Grahadi Surabaya (JPNN · 12 menit lalu)Bea Cukai Tanjung Emas musnahkan kratom senilai Rp4,9 miliar (Antara · 16 menit lalu)