‹ Kembali
Hukum

Privasi Jadi Kemewahan Baru? Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Jadi Pengingat

Sumber: Medcom · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menko Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan pihak berkepentingan di balik dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
  • Yusril menyebut kemungkinan aktor intelektual di balik penyadapan masih menjadi tanda tanya.
  • Ia menegaskan hukum tidak boleh ditegakkan berdasarkan dugaan, tetapi harus dengan bukti.
  • Yusril meminta masyarakat memberi penyidik Polri kesempatan mengusut dan mengembangkan perkara.
  • Penyidikan disebut tak menutup kemungkinan mengungkap dalang lain di luar tersangka yang telah ditahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menko Yusril: Penyadapan Ilegal Harus Diproses Berdasarkan Bukti | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Eksaminasi Fakultas Hukum UI Soroti Kekeliruan dalam Putusan Perkara Nadiem Makarim (Republika · 9 menit lalu)Kesaksian Wanita Tabrak Taksi dan Pikap Tewaskan Pekerja di Depan Grahadi Surabaya (JPNN · 9 menit lalu)Bea Cukai Tanjung Emas musnahkan kratom senilai Rp4,9 miliar (Antara · 14 menit lalu)