‹ Kembali
Hukum

Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Anak di Boyolali

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan korban kekerasan seksual di Boyolali mendapat pendampingan psikologis dan layanan kesehatan.
  • Korban usia 16 tahun diduga diseksualisasi oleh ayah tiri berinisial R dan kakek tiri berinisial ZH.
  • UPTD PPA Kabupaten Boyolali kunjungi rumah korban 30 Oktober 2026 untuk pendampingan psikologis.
  • UPTD PPA koordinasi dengan tenaga kesehatan untuk memantau kehamilan dan persiapan persalinan.
  • Masyarakat diminta menjaga kerahasiaan identitas korban dan berani melaporkan kasus kekerasan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menko Yusril: Penyadapan Ilegal Harus Diproses Berdasarkan Bukti | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Eksaminasi Fakultas Hukum UI Soroti Kekeliruan dalam Putusan Perkara Nadiem Makarim (Republika · 9 menit lalu)Kesaksian Wanita Tabrak Taksi dan Pikap Tewaskan Pekerja di Depan Grahadi Surabaya (JPNN · 9 menit lalu)Bea Cukai Tanjung Emas musnahkan kratom senilai Rp4,9 miliar (Antara · 13 menit lalu)