‹ Kembali
Hukum

Listyo Cs Tersangka Penyadapan Presiden, Polri Tegakkan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden.
  • Sejumlah jenderal polisi aktif juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan.
  • Tim Hukum Merah Putih mengapresiasi penetapan tersangka dan penahanan tersebut.
  • Penetapan ini terkait dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden dan pejabat tinggi.
  • Kasus ini diungkap dalam konteks tegakkan hukum oleh Presiden Prabowo Subianto.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menko Yusril: Penyadapan Ilegal Harus Diproses Berdasarkan Bukti | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Eksaminasi Fakultas Hukum UI Soroti Kekeliruan dalam Putusan Perkara Nadiem Makarim (Republika · 9 menit lalu)Kesaksian Wanita Tabrak Taksi dan Pikap Tewaskan Pekerja di Depan Grahadi Surabaya (JPNN · 9 menit lalu)Bea Cukai Tanjung Emas musnahkan kratom senilai Rp4,9 miliar (Antara · 14 menit lalu)